OSS (ONLINE SINGLE SUBMISSION)
Selamat datang di layanan informasi OSS Online. Platform digital nasional ini diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia untuk mempermudah pelaku usaha di seluruh Indonesia dalam mengurus segala bentuk perizinan usaha secara mandiri, cepat, transparan, dan aman.
Melalui sistem perizinan terpadu satu pintu ini, para pelaku usaha—baik kategori Usaha Mikro Kecil (UMKM) maupun Non-UMKM—dapat melakukan pendaftaran akun, menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas resmi usaha, serta mengurus izin operasional/komersial.
Selain itu, bagi pelaku usaha yang memerlukan fasilitas fisik, sistem OSS RBA telah terintegrasi dengan SIMBG Kementerian PUPR untuk memproses pemenuhan standar lokasi, termasuk pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum mendirikan bangunan, hingga penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bukti kelaikan dan keamanan operasional bangunan gedung Anda. Seluruh dokumen perizinan dasar hingga teknis ini akan terintegrasi langsung secara elektronik di tingkat pusat.
Untuk memulai legalitas usaha dan kelayakan bangunan gedung Anda, silakan kunjungi tautan portal resmi berikut: https://oss.go.id/
